Paket Umrah Musim Baru 1447 H (Bintang 3)
- Visa Umrah
- Manasik Umrah
- Akomodasi Bus
- Asuransi Umrah
- Hotel Makkah & Madinah
- Handling DI Bandara
- Lounge Bandara
- Perlengkapan Ibadah Umrah
- Tiket Pesawat Ekonomis Internasional (PP)
- Pengeluaran Pribadi
- Vaksin Meningitis/Buku Kuning
- Biaya Pembuatan Passpor
- Kelebihan Bagasi Di Domestik & Internasional
- Memiliki Paspor (Min 2 suku kata)
- Memiliki Bukti Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk seluruh jenis dengan 2 dosis vaksin
- Memiliki Buku Kuning (Bukti Vaksin Meningitis)
- Membayar Seluruh *Biaya Paket Umroh*.
1.Apabila sudah booking seat & deposit, mengundurkan diri/batal 45 hari sebelum berangkat, bisa dialihkan ke tanggal berikutnya atau digantikan orang lain (tidak bisa di Refundable)
2.Mengundurkan diri / batal kurang dari 30 hari sebelum berangkat , dipotong Rp. 5.000.000,-
3.Mengundurkan diri/batal kurang dari 20 hari sebelum berangkat, dipotong sebesar harga tiket
4.Mengundurkan diri / batal kurang dari 15 hari sebelum berangkat dengan kondisi dan alasan apapun (berhalangan, sakit, meninggal), seluruh biaya HANGUS.
5.Apabila sampai dengan H-30 tidak ada pelunasan pembayaran & penyerahan dokumen jamaah, maka ter-cancel secara otomatis & booking seat HANGUS.
6.Bagi jamaah yang mengundurkan diri dan diwakilkan dengan keluarga yang lain, maka harus melampirkan Surat Pernyataan dari jamaah yang bersangkutan dengan mencantumkan nomor rekening bank milik jamaah dan nomor telfon yang bisa di hubungi dan bermaterai cukup.
7.Proses pengembalian uang, langsung di transfer ke rekening pemilik jamaah yang bersangkutan, paling cepat 7 hari kerja terhitung dari diterimanya Surat Pernyataan dari jamaah.
8.Jamaah yang mengundurkan diri, Wajib mengembalikan perlengkapan ibadah yang sudah paling cepat 7 hari kerja terhitung dari diterimanya Surat Pernyataan dari jamaah diterima dengan kondisi apapun.
9.Khusus Untuk Fasilitas Hotel bintang 4,apabila ada kelebihan1 orang jamaah baik laki-laki maupun perempuan, maka akan mendapatkan fasilitas hotel sekamar berlima (Quint) dengan tidak merubah harga.
10.Dalam 1 group keberangkatan, harus menggunakan fasilitas akomodasi hotel yang sama.
1.Untuk Pembayaran Dapat di Transfer ke Rekening Bank a.n PT. HIJRAH QOLBU QUALITY sebagai
berikut :
- Bank Mandiri Cab. Palembang
No. Rekening Rupiah : 113.00.1505892.2
- Bank BSI ex BSM cab. Palembang
No. Rekening Rupiah: 7817.28.1111
No. Rekening Dollar : 7145.79.8749
Albilad Tour & Travel tanpa pemberitahuan terlebih dahulu melakukan perubahan biaya bagi jamaah yang telah melunasi biaya namun belum diberangkatkan sesuai kebijakan pihak terkait yakni :
1.Harga visa dari provider visa
2.Ketersediaan seat pesawat dan harga tiket pesawat yang ditentukan oleh maskapai penerbangan
3.Perubahan hotel dan harga hotel dar ipihak hotel/agen
4.Bagi jamaah yang berangkat sendiri dan tidak mendapatkan teman sekamar sesuai dengan permintaan,maka jamaah akan menanggung kekurangan paket kamar yang berbeda
5.Sehubungan dengan adanya ketentuan keimigrasian bahwa jamaah yang dalam kondisi hamil 6 bulan atau lebih tidak diperkenankan untuk masuk ke suatu negara, maka jamaah hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan
Pesan Paket
- Visa Umrah
- Manasik Umrah
- Akomodasi Bus
- Asuransi Umrah
- Hotel Makkah & Madinah
- Handling DI Bandara
- Lounge Bandara
- Perlengkapan Ibadah Umrah
- Tiket Pesawat Ekonomis Internasional (PP)
- Pengeluaran Pribadi
- Vaksin Meningitis/Buku Kuning
- Biaya Pembuatan Passpor
- Kelebihan Bagasi Di Domestik & Internasional
- Memiliki Paspor (Min 2 suku kata)
- Memiliki Bukti Sertifikat Vaksin Covid-19 untuk seluruh jenis dengan 2 dosis vaksin
- Memiliki Buku Kuning (Bukti Vaksin Meningitis)
- Membayar Seluruh *Biaya Paket Umroh*.
1.Apabila sudah booking seat & deposit, mengundurkan diri/batal 45 hari sebelum berangkat, bisa dialihkan ke tanggal berikutnya atau digantikan orang lain (tidak bisa di Refundable)
2.Mengundurkan diri / batal kurang dari 30 hari sebelum berangkat , dipotong Rp. 5.000.000,-
3.Mengundurkan diri/batal kurang dari 20 hari sebelum berangkat, dipotong sebesar harga tiket
4.Mengundurkan diri / batal kurang dari 15 hari sebelum berangkat dengan kondisi dan alasan apapun (berhalangan, sakit, meninggal), seluruh biaya HANGUS.
5.Apabila sampai dengan H-30 tidak ada pelunasan pembayaran & penyerahan dokumen jamaah, maka ter-cancel secara otomatis & booking seat HANGUS.
6.Bagi jamaah yang mengundurkan diri dan diwakilkan dengan keluarga yang lain, maka harus melampirkan Surat Pernyataan dari jamaah yang bersangkutan dengan mencantumkan nomor rekening bank milik jamaah dan nomor telfon yang bisa di hubungi dan bermaterai cukup.
7.Proses pengembalian uang, langsung di transfer ke rekening pemilik jamaah yang bersangkutan, paling cepat 7 hari kerja terhitung dari diterimanya Surat Pernyataan dari jamaah.
8.Jamaah yang mengundurkan diri, Wajib mengembalikan perlengkapan ibadah yang sudah paling cepat 7 hari kerja terhitung dari diterimanya Surat Pernyataan dari jamaah diterima dengan kondisi apapun.
9.Khusus Untuk Fasilitas Hotel bintang 4,apabila ada kelebihan1 orang jamaah baik laki-laki maupun perempuan, maka akan mendapatkan fasilitas hotel sekamar berlima (Quint) dengan tidak merubah harga.
10.Dalam 1 group keberangkatan, harus menggunakan fasilitas akomodasi hotel yang sama.
1.Untuk Pembayaran Dapat di Transfer ke Rekening Bank a.n PT. HIJRAH QOLBU QUALITY sebagai
berikut :
- Bank Mandiri Cab. Palembang
No. Rekening Rupiah : 113.00.1505892.2
- Bank BSI ex BSM cab. Palembang
No. Rekening Rupiah: 7817.28.1111
No. Rekening Dollar : 7145.79.8749
Albilad Tour & Travel tanpa pemberitahuan terlebih dahulu melakukan perubahan biaya bagi jamaah yang telah melunasi biaya namun belum diberangkatkan sesuai kebijakan pihak terkait yakni :
1.Harga visa dari provider visa
2.Ketersediaan seat pesawat dan harga tiket pesawat yang ditentukan oleh maskapai penerbangan
3.Perubahan hotel dan harga hotel dar ipihak hotel/agen
4.Bagi jamaah yang berangkat sendiri dan tidak mendapatkan teman sekamar sesuai dengan permintaan,maka jamaah akan menanggung kekurangan paket kamar yang berbeda
5.Sehubungan dengan adanya ketentuan keimigrasian bahwa jamaah yang dalam kondisi hamil 6 bulan atau lebih tidak diperkenankan untuk masuk ke suatu negara, maka jamaah hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter yang ditunjuk oleh perusahaan penerbangan