Umroh Konsorsium Tahun 2026
- Tiket Internasional Ekonomi PP
- Visa Umroh + Bus AC
- Hotel Fullboard
- Handling Saudi PP
- Handing Jakarta PP
- lounge keberangkatan di Hotel Grand Andara
- Asuransi Perjalanan
- Free Albaik 1x
- Biaya Perlengkapan, Siskopatuh, Manasik dan Pembuatan Paspor
- Biaya Keperluan Pribadi di luar paket
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Buku Nikah/Akta Pas Foto Paspor (wajib di kirimkan 30 hari sebelum keberangkatan)
4. Vaksin meningitis & Polio (minimal 14 hari sebelum keberangkatan)
Pembatalan Keberangkatan
Apabila jamaah melakukan pembatalan keberangkatan dengan alasan apa pun, maka berlaku ketentuan sanksi sebagai berikut:
1. Pembatalan kurang dari 60 (enam puluh) hari sebelum keberangkatan, maka DP dinyatakan hangus.
2. Pembatalan kurang dari 45 (empat puluh lima) hari sebelum keberangkatan, maka jamaah wajib membayar 30% dari harga paket umroh.
3. Pembatalan kurang dari 30 (tiga puluh) hari sebelum keberangkatan, maka jamaah dikenakan biaya sebesar 50% dari harga paket umroh.
4. Pembatalan kurang dari 25 (dua puluh lima) hari sebelum keberangkatan, maka jamaah dikenakan biaya sebesar 75% dari harga paket umroh.
5. Pembatalan kurang dari 15 (lima belas) hari sebelum keberangkatan, maka seluruh biaya pelunasan dinyatakan hangus.
Force Mejeure
Force Majeure adalah keadaan atau peristiwa di luar kemampuan dan kendali para pihak yang menyebabkan sebagian atau seluruh kewajiban dalam perjanjian ini tidak dapat dilaksanakan, termasuk namun tidak terbatas pada:
○ Bencana alam (gempa bumi, banjir, kebakaran, wabah penyakit, pandemi);
○ Perang, kerusuhan, aksi terorisme;
○ Jamaah Meninggal dunia
○ Kebijakan atau peraturan pemerintah, baik dari Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi;
○ Pembatalan atau penundaan penerbangan oleh maskapai;
○ Penutupan bandara, penutupan wilayah, atau keadaan darurat lainnya.
Apabila terjadi Force Majeure, maka Travel tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas keterlambatan, perubahan jadwal, atau pembatalan keberangkatan umroh.
Pesan Paket
- Tiket Internasional Ekonomi PP
- Visa Umroh + Bus AC
- Hotel Fullboard
- Handling Saudi PP
- Handing Jakarta PP
- lounge keberangkatan di Hotel Grand Andara
- Asuransi Perjalanan
- Free Albaik 1x
- Biaya Perlengkapan, Siskopatuh, Manasik dan Pembuatan Paspor
- Biaya Keperluan Pribadi di luar paket
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Buku Nikah/Akta Pas Foto Paspor (wajib di kirimkan 30 hari sebelum keberangkatan)
4. Vaksin meningitis & Polio (minimal 14 hari sebelum keberangkatan)
Pembatalan Keberangkatan
Apabila jamaah melakukan pembatalan keberangkatan dengan alasan apa pun, maka berlaku ketentuan sanksi sebagai berikut:
1. Pembatalan kurang dari 60 (enam puluh) hari sebelum keberangkatan, maka DP dinyatakan hangus.
2. Pembatalan kurang dari 45 (empat puluh lima) hari sebelum keberangkatan, maka jamaah wajib membayar 30% dari harga paket umroh.
3. Pembatalan kurang dari 30 (tiga puluh) hari sebelum keberangkatan, maka jamaah dikenakan biaya sebesar 50% dari harga paket umroh.
4. Pembatalan kurang dari 25 (dua puluh lima) hari sebelum keberangkatan, maka jamaah dikenakan biaya sebesar 75% dari harga paket umroh.
5. Pembatalan kurang dari 15 (lima belas) hari sebelum keberangkatan, maka seluruh biaya pelunasan dinyatakan hangus.
Force Mejeure
Force Majeure adalah keadaan atau peristiwa di luar kemampuan dan kendali para pihak yang menyebabkan sebagian atau seluruh kewajiban dalam perjanjian ini tidak dapat dilaksanakan, termasuk namun tidak terbatas pada:
○ Bencana alam (gempa bumi, banjir, kebakaran, wabah penyakit, pandemi);
○ Perang, kerusuhan, aksi terorisme;
○ Jamaah Meninggal dunia
○ Kebijakan atau peraturan pemerintah, baik dari Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi;
○ Pembatalan atau penundaan penerbangan oleh maskapai;
○ Penutupan bandara, penutupan wilayah, atau keadaan darurat lainnya.
Apabila terjadi Force Majeure, maka Travel tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas keterlambatan, perubahan jadwal, atau pembatalan keberangkatan umroh.
